BLORA, NARASIRAKYATNEWS.COM — Akses pendidikan bagi siswa tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan kesejahteraan guru yang memadai.
Persoalan masih adanya guru yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi sorotan serius anggota DPR RI dari Fraksi PKB Eva Monalisa.
Menurut Eva, kualitas pendidikan nasional tidak hanya ditentukan oleh sarana, maupun bantuan pendidikan bagi siswa.
Tetapi juga sangat bergantung pada kondisi ekonomi para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pembelajaran.
“Masih ada guru yang menerima gaji di bawah UMK atau UMR. Saat ini kami juga sedang membahas persoalan kesejahteraan guru,” tegas Eva. Sabtu, 20/6/2026.
Anggota Komisi VII DPR RI itu menilai persoalan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah bersama DPR.
Sebab, guru memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.
Sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Eva mengungkapkan pihaknya saat ini tengah memperjuangkan penyusunan maupun revisi sejumlah ragulasi yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, termasuk aturan yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Saya termasuk anggota Baleg saat ini sedang memperjuangkan agar kesejahteraan guru swasta dan guru negeri bisa setara,” ujarnya.
Eva kembali menegaskan tidak boleh ada kesenjangan perlakuan terhadap guru swasta maupun guru negeri.
Menurutnya, guru negeri dan guru swasta memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik, membimbing, serta membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Karena itu, ia berharap berbagai upaya perbaikan regulasi yang sedang dibahas di tingkat legislatif dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada para guru, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi.
“Kami berharap kesejahteraan guru dapat terus ditingkatkan karena guru merupakan tonggak utama dalam pembentukan kualitas pendidikan anak-anak di masa depan,” kata Eva, Politikus PKB yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Blora, Grobogan, Pati, dan Rembang.
Penulis : Solikin











Komentar