BLORA, NARASIRAKYATNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Blora terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan dengan transparansi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa.
Menurut Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji desa yang dianggap berhasil dalam pengelolaan APBDes 2024 karena Penganggaran sesuai prioritas yang ditentukan pemerintah pusat dan Disiplin input realisasi APBDes.
“Dengan penyampaian ke kecamatan dan pendamping harapannya mereka yang ada di garda terdepan bisa mengingatkan ke desa agar tidak terulang permasalahan yang sama.” ujar Suwiji. Senin, 23/12/2024.
Ditandaskan Suwiji bahwa ada beberapa poin prioritas yang dalam penyusunan APBDes 2025 diantaranya Prioritas kegiatan berdasar UU tentang APBN 2025, Prioritas berdasar Permendes 7 tahun 2025 dan Prioritas hasil musdes.
Selanjutnya, di Tahun 2025 mendatang Dinas PMD akan menggelar RAPBDes yang disusun masing-masing desa agar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Dinas PMD akan melaksanakan desk RAPBDes 2025, hasil desk bisa jadi acuan kecamatan ketika melaksanakan evaluasi RAPBDes.” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Suwiji ada aturan dan regulasi baru yang harus di taati oleh desa dalam penyusunan APBDes Tahun 2025
Diantaranya, Permendes PDT terkait petunjuk operasional prioritas penggunaan dana desa dan Perbup Blora tentang Pedoman penyusunan APBDes.
Oleh karenanya, Musdes merupakan forum tertinggi dalam penyusunan kegiatan yang masuk dalam APBDes.
“Kami berharap, Pemerintah desa mempedomani segala regulasi yang sdh ditetapkan, melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang ada” demikian harapan Suwiji.