Dinas PMD Blora Dorong Penyusunan APBDes Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji.

Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji.

BLORA, NARASIRAKYATNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Blora terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan dengan transparansi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa.

Menurut Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji desa yang dianggap berhasil dalam pengelolaan APBDes 2024 karena Penganggaran sesuai prioritas yang ditentukan pemerintah pusat dan Disiplin input realisasi APBDes.

“Dengan penyampaian ke kecamatan dan pendamping harapannya mereka yang ada di garda terdepan bisa mengingatkan ke desa agar tidak terulang permasalahan yang sama.” ujar Suwiji. Senin, 23/12/2024.

Baca Juga :  Rumah Perangkat Desa di Blora Ludes Terbakar

Ditandaskan Suwiji bahwa ada beberapa poin prioritas yang dalam penyusunan APBDes 2025 diantaranya Prioritas kegiatan berdasar UU tentang APBN 2025, Prioritas berdasar Permendes 7 tahun 2025 dan Prioritas hasil musdes.

Selanjutnya, di Tahun 2025 mendatang Dinas PMD akan menggelar RAPBDes yang disusun masing-masing desa agar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Dinas PMD akan melaksanakan desk RAPBDes 2025, hasil desk bisa jadi acuan kecamatan ketika melaksanakan evaluasi RAPBDes.” imbuhnya.

Baca Juga :  BPS Catat Tren Negatif Angka Pengangguran di Kabupaten Blora Meningkat

Namun demikian, lanjut Suwiji ada aturan dan regulasi baru yang harus di taati oleh desa dalam penyusunan APBDes Tahun 2025

Diantaranya, Permendes PDT terkait petunjuk operasional prioritas penggunaan dana desa dan Perbup Blora tentang Pedoman penyusunan APBDes.

Oleh karenanya, Musdes merupakan forum tertinggi dalam penyusunan kegiatan yang masuk dalam APBDes.

“Kami berharap, Pemerintah desa mempedomani segala regulasi yang sdh ditetapkan, melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang ada” demikian harapan Suwiji.

Berita Terkait

Realisasi Bankab Blora Capai 95 Persen, Percepatan Pembangunan Desa Didukung Anggaran Perubahan
Penjelasan Kabid Dinas PMD Blora tentang Ketahan Pangan dengan Dana Desa
Dinas PMD Blora Dorong Pembuatan SK Jalan Desa untuk Percepatan Pembangunan
Dinas PMD Blora Gelar Rakor Evaluasi APBDes 2024
Dinas PMD Blora Gelar Desk Anggaran Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 06:04 WIB

Realisasi Bankab Blora Capai 95 Persen, Percepatan Pembangunan Desa Didukung Anggaran Perubahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:07 WIB

Penjelasan Kabid Dinas PMD Blora tentang Ketahan Pangan dengan Dana Desa

Senin, 23 Desember 2024 - 20:58 WIB

Dinas PMD Blora Dorong Pembuatan SK Jalan Desa untuk Percepatan Pembangunan

Senin, 23 Desember 2024 - 20:07 WIB

Dinas PMD Blora Dorong Penyusunan APBDes Tahun 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 19:13 WIB

Dinas PMD Blora Gelar Rakor Evaluasi APBDes 2024

Berita Terbaru

Foto istimewa.

TNI & Polri

Pembangunan Jembatan Garuda di Klopoduwur Blora Segera Dimulai

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:30 WIB