Eva Monalisa Luncurkan Mobil Advokasi Berbasis AI, Pelayanan Hukum Untuk Akses Keadilan

banner 120x600

BLORA, NARASIRAKYATNEW.COM – Eva Monalisa, Perempuan Bangsa Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Kebijakan Publik DPP PKB, resmi meluncurkan Mobil Advokasi, Hukum dan Kebijakan Publik Berbasis AI.

Menurut Eva, inisiatif ini menjadi jawaban atas keterbatasan akses hukum di wilayah-wilayah terpencil.

Mobil layanan keliling tersebut dirancang sebagai pusat konsultasi hukum, advokasi, dan penyampaian kebijakan publik dengan pendekatan digital yang praktis dan humanis melalui barcode dan WhatsApp.

“Kami percaya keadilan harus bisa diakses siapa saja, di mana saja. Dengan integrasi teknologi AI dan media digital, kami berharap pengaduan masyarakat dapat tertangani lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujar Eva, 13/6/2025

Mobil advokasi ini membawa sejumlah fitur unggulan diantaranya:
• Scan Barcode untuk Pengaduan Cepat
Masyarakat cukup memindai barcode yang tersedia di mobil layanan untuk langsung mengisi formulir pengaduan digital.
• Layanan WhatsApp 24/7
Pengaduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp resmi: dengan panduan otomatis berbasis AI.
• Pemetaan Isu Secara Digital
Setiap pengaduan akan dianalisis dan diklasifikasikan secara cerdas untuk membantu tim hukum dan advokasi dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
• Mobile Office Terintegrasi
Mobil ini juga dilengkapi dengan perangkat untuk konsultasi hukum on-site, edukasi publik, serta sosialisasi kebijakan terkini.

Kemudian Eva menambahkan bahwa mobil Advokasi ini mulai beroperasi sejak pekan lalu, dengan rute perdana menjangkau Kabupaten Blora.

Memungkasi Eva menegaskan sudah melakukan advokasi hukum di empat desa diantaranya Desa Kedungmaling, Desa Beran, Desa sumurboto dan Desa Kapuan.

“Langkah ini menjadi bagian dari gerakan Perempuan Bangsa Menyapa, sebuah program Fraksi PKB yang menekankan pelayanan publik berbasis keadilan sosial,” demikian tandas Eva, yang juga Anggota DPR RI Komisi VII.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *