REMBANG, NARASIRAKYATNEWS.COM – Sejumlah perwakilan sopir angkutan dari berbagai kecamatan di Rembang menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Mereka mengadukan sulitnya proses pengurusan Surat Izin Keterangan Uji Kendaraan (KIR), meskipun pemerintah telah menggratiskan biaya pengujian.
Para sopir, yang didampingi pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat, menilai bahwa kebijakan uji KIR gratis tidak serta-merta meringankan beban mereka.
“Minibus yang kami gunakan rata-rata sudah tua. Untuk menghidupkan speedometer saja butuh biaya besar. Sementara mencari penumpang saja sulit, bagaimana kami bisa menyisihkan uang untuk perawatan kendaraan, apalagi membeli speedometer elektrik yang diwajibkan?” keluh Ketua Paguyuban Sopir Minibus, Sobri. ditulis Selasa, 25/2/2025.
Bersamaan itu, Ketua Organda Kabupaten Rembang, Susanto, menambahkan bahwa selain aturan teknis yang semakin ketat, sopir angkutan juga menghadapi persaingan ketat dengan layanan transportasi online berpelat hitam.
“Transportasi berbasis aplikasi lebih nyaman bagi penumpang. Kami berharap Dinas Perhubungan bisa memberikan kelonggaran bagi sopir minibus dalam pengurusan KIR,” ungkapnya.
Menurutnya, meskipun biaya uji KIR telah dihapuskan, syarat teknis seperti speedometer hidup tetap menjadi beban berat bagi sopir.
Harga komponen ini cukup mahal, sehingga ia berharap aturan lebih fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pengemudi angkutan umum.
Dalam keseharian, sopir angkot di Rembang beroperasi sejak dini hari, mulai mengangkut pedagang pasar pukul 03.00 pagi, kemudian melayani anak sekolah pada pukul 06.00, hingga siang hari menunggu siswa pulang sekolah. Dengan kondisi ini, mereka berharap adanya dispensasi dalam pengajuan KIR.
Ia berharap bahwa dengan adanya bupati baru, peremajaan angkutan umum di Rembang dapat segera direalisasikan agar tidak semakin tertinggal dari layanan transportasi online yang semakin menjamur.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Drs. Drupodo, menyatakan pihaknya tetap akan membantu para sopir minibus dalam proses pengurusan KIR.
Namun, ia juga menegaskan bahwa aspek keselamatan harus diutamakan, mengingat banyak kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi.
“Pada prinsipnya, kami tetap akan membantu para sopir minibus. Namun, kami juga harus mempertimbangkan keselamatan, karena banyak kendaraan angkutan yang sudah tidak layak beroperasi,” jelasnya.