BLORA, NARASIRAKYATNEWS.COM – Tragedi kecelakaan pengelolaan minyak yang terjadi di Blora dan Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
Ketua Aliansi Indonesia DPC Blora, Ipnu menilai peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting agar pengelolaan minyak dan gas dilakukan sesuai aturan teknis dengan mengutamakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, ini harus menjadi refleksi bersama dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya yang melibatkan sumur tua dan sumur rakyat.
“Musibah atau tragedi yang terjadi di Blora dan Banyuasin dan Sumatera Selatan cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua agar paham risiko,” tegasnya ditulis Kamis, 16/3/2026.
Menurut Ipnu, sosialisasi mengenai standar keselamatan dan aturan teknis pengelolaan migas perlu terus diperkuat.
Edukasi yang intensif menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan kerja serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pengelolaan minyak.
Pengelola potensi migas di Blora harus mematuhi ketentuan teknis yang berlaku serta mengedepankan aspek keselamatan kerja.
Hal tersebut penting mengingat aktivitas pengelolaan minyak memiliki risiko tinggi jika tidak dilakukan sesuai prosedur.
Ipnu juga menyinggung upaya pemerintah pusat yang terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya alam yang tersedia.
Salah satu target nasional yang tengah didorong adalah peningkatan produksi minyak dan gas hingga mencapai 1 juta barel per hari.
“Sebagai gambaran, satu barel minyak setara dengan sekitar 159 liter,” sebutnya.
Dalam konteks daerah, ia tetap berharap pengelolaan potensi migas di Blora dapat berjalan aman sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Harapan kami para pengelola hasil produksi minyak dan gas bisa naik, masyarakat bekerja dengan aman dan nyaman, serta tidak ada lagi oknum yang menakut-nakuti,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga mendorong agar pengelolaan sumber daya alam di Blora dilakukan secara kolaboratif.
Menurutnya, penguatan peran lembaga ekonomi daerah seperti BUMD, koperasi unit desa (KUD), badan usaha milik desa (BUMDes), hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, SKK Migas, Pertamina, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan sektor migas,” imbuhnya.
Mengakhiri keterangannya, sektor migas memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Blora, terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.
“Dampak ekonomi bagi masyarakat ini sangat positif dan nyata karena membuka lapangan pekerjaan serta memperbaiki perputaran ekonomi, khususnya di Kabupaten Blora,” pungkasnya.









