BLORA, NARASIRAKYATNEWS.COM — Di tengah arus mudik Lebaran yang membawa ribuan perantau pulang kampung, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora membuka layanan khusus akhir pekan.
Langkah ini memberi kesempatan bagi para pemudik untuk mengurus sertifikat, berkonsultasi soal tanah warisan, hingga menyelesaikan persoalan pertanahan keluarga yang kerap tertunda bertahun-tahun.
Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, menegaskan pembukaan layanan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Jadi, ini merupakan perintah dari kementerian agar kantor pertanahan, khususnya di daerah tujuan mudik di Pulau Jawa, membuka posko dan melakukan penyesuaian layanan bagi masyarakat,” ujar Elvyn dikantornya, Senin, 16/3/2026.
Menurut dia, salah satu bentuk layanan yang dibuka adalah Program Layanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran).
Program ini dijadwalkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dengan jam pelayanan terbatas pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Dalam layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses sejumlah pelayanan dasar, seperti konsultasi pertanahan, pengambilan sertifikat, serta pendaftaran permohonan layanan pertanahan secara langsung.
Elvyn mengatakan, program ini dirancang sebagai inovasi pelayanan publik, khususnya bagi warga yang merantau dan pulang kampung saat Lebaran sehingga memiliki waktu terbatas untuk mengurus administrasi pertanahan.
“Momentum mudik ini sering dimanfaatkan keluarga untuk berkumpul. Ini kesempatan yang baik bagi ahli waris untuk mulai membahas atau mengurus persoalan tanah keluarga. Jika berkasnya sudah lengkap, setelah Lebaran tinggal dikuasakan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menambahkan, program layanan Pelataran bukan kali pertama dilaksanakan.
BPN Blora telah dua kali dan sebelumnya juga menjalankan program serupa pada periode libur besar seperti Natal, Tahun Baru, dan Idul Fitri.
Menurut Elvyn, persoalan pertanahan sering kali menjadi rumit karena belum dibicarakan sejak awal oleh keluarga.
Oleh karena itu, momen berkumpul saat Lebaran tepat untuk memulai penyelesaian secara musyawarah.
“Masalah pertanahan sering berkaitan dengan warisan. Yang terpenting ada kemauan dan kemampuan untuk duduk bersama, berdiskusi, berbagi dan mencari solusi secara kekeluargaan,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar setiap transaksi tanah dilakukan secara resmi dan tidak melalui praktik jual beli di bawah tangan.
“Jika terjadi jual beli tanah, sebaiknya melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), kemudian dilanjutkan dengan proses balik nama di ATR/BPN agar memiliki kekuatan hukum yang jelas,” tegasnya melanjutkan.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, minat masyarakat terhadap layanan tersebut cukup tinggi.
Meski berlangsung pada masa libur Lebaran, rata-rata perhari 20 hingga 30 warga datang untuk mengambil sertifikat maupun berkonsultasi mengenai persoalan tanah.
Elvyn berharap layanan ini dapat semakin mendekatkan BPN dengan masyarakat serta memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi pertanahan.
“Ayo manfaatkan layanan Pelataran di kantor kami mulai 18 sampai 24 Maret, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB untuk layanan front office,” pungkasnya.









