BLORA, NARASIRAKYATNEWS.COM – Fenomena pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang berkepanjangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora menuai sorotan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora menilai kondisi ini tidak hanya menghambat promosi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi kerja serta memicu spekulasi publik terkait transparansi pengisian jabatan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Blora, Andita Nugrahanto, mengatakan banyak ASN yang sebenarnya telah memenuhi syarat untuk promosi jabatan justru tertahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu terjadi karena posisi struktural di atasnya masih diisi oleh Plt dalam waktu yang tidak singkat.
“Banyak ASN yang sebenarnya sudah layak dipromosikan justru tertahan karena posisi di atasnya masih diisi Plt. Kondisi ini tentu memengaruhi semangat kerja dan kepastian karier mereka,” ujar Andita di Blora, Minggu. 5/4/2026.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya lima jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Blora yang masih diisi Plt.
Jabatan tersebut meliputi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dindalduk KB), Plt Kepala Bapperida, serta Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Blora.
Menurut Andita, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek internal birokrasi, tetapi juga memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
Salah satunya adalah spekulasi adanya praktik transaksional atau “setoran” dalam proses pengisian jabatan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa isu tersebut harus disikapi secara serius sebagai bentuk peringatan agar tata kelola promosi jabatan tetap berjalan profesional dan transparan.
Fraksi PDIP, lanjutnya, mendorong Pemerintah Kabupaten Blora segera melakukan penataan personel serta mengisi jabatan-jabatan definitif dengan mengedepankan prinsip kompetensi, integritas, dan sistem merit.
Selain itu, persoalan ini juga akan dibahas lebih lanjut oleh anggota Fraksi PDIP yang berada di Komisi A DPRD Blora, yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian.
“Pengisian jabatan harus dilakukan secara terbuka dan bersih dari praktik yang dapat merusak profesionalisme birokrasi,” tegasnya.
Penulis : Solikin









